LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
Putu Agus Yuliasa 17 Januari 2020 08:15:07 WITA
Pemerintah Desa Julah Kecamatan Tejakula telah melaksanakan musyawarah pembentukan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) untuk periode 2019-2025 di Balai Karya Kantor Perbekel Desa Julah, Sabtu, 11 Januari 2020. Hadir dalam acara tersebut , Kepala Desa beserta perangkatnya dan calon anggota LPM yang telah disepakati nama-namanya oleh Kelian Banjar Dinas masing-masing.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah lembaga kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat merupakan wahana partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.
Komentar atas LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- POSYANDU KAMBOJA BD BATUGAMBIR DESA JULAH BULAN SEPTEMBER 2022
- Pembagian BLT tahap VII bulan Juli 2022
- POSYANDU KAMBOJA BD BATUGAMBIR DESA JULAH BULAN JULI 2022
- POSYANDU DESA JULAH BULAN JULI 2022
- Pembagian BLT tahap V bulan Mei 2022
- KEGIATAN POSYANDU BULAN APRIL DESA JULAH
- Pembagian BLT tahap IV bulan April tahun 2022
Facebook Desa Julah
Mohon Bantu Kami,
×