LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
Putu Agus Yuliasa 17 Januari 2020 08:15:07 WITA
Pemerintah Desa Julah Kecamatan Tejakula telah melaksanakan musyawarah pembentukan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) untuk periode 2019-2025 di Balai Karya Kantor Perbekel Desa Julah, Sabtu, 11 Januari 2020. Hadir dalam acara tersebut , Kepala Desa beserta perangkatnya dan calon anggota LPM yang telah disepakati nama-namanya oleh Kelian Banjar Dinas masing-masing.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah lembaga kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat merupakan wahana partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.
Komentar atas LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PEMBAGIAN BLT DANA DESA TAHAP III BULAN MARET 2024
- APBDes Tahun ANGGARAN 2024 & LAMPIRAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN TAHUN ANGGARAN 2023
- KEGIATAN POSYANDU BULAN JANUARI 2024 DESA JULAH
- PENYEPAKATAN RENCANA APBDes TAHUN 2024
- PEMBAGIAN BLT DANA DESA TAHAP XII BULAN DESEMBER 2023
- PEMBAGIAN BLT DANA DESA TAHAP X BULAN NOVEMBER 2023
- ATENSI ODGJ KE DTKS
Facebook Desa Julah
Mohon Bantu Kami,
×