LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
17 Januari 2020 08:15:07 WITA
Pemerintah Desa Julah Kecamatan Tejakula telah melaksanakan musyawarah pembentukan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) untuk periode 2019-2025 di Balai Karya Kantor Perbekel Desa Julah, Sabtu, 11 Januari 2020. Hadir dalam acara tersebut , Kepala Desa beserta perangkatnya dan calon anggota LPM yang telah disepakati nama-namanya oleh Kelian Banjar Dinas masing-masing.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah lembaga kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat merupakan wahana partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.
Komentar atas LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSRENBANG DESA PENYUSUNAN RKP DESA TA 2027
- PEMBAGIAN BLT DANA DESA TAHAP IX BULAN SEPTEMBER 2026
- PEMBINAAN PELAYAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
- PELATIHAN PEMBUATAN DODOL JULAH BALI MULA ME SARI
- LOKAKARYA PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2027
- KEGIATAN POSYANDU KAMBOJA BD BATUGAMBIR, DESA JULAH BULAN AGUSTUS 2026
- Hari Ketiga Lomba Semarak HUT RI ke-81
Facebook Desa Julah
Mohon Bantu Kami,
×









