PENYEPAKATAN RENCANA APBDes TAHUN 2024

19 Desember 2023 09:33:42 WITA

Pada hari kamis, 14 Desember 2023, telah di laksanakan Rapat Penyepakatan rancangan peraturan Desa tentang APBDes dan sumber – sumber pendapatan Desa tahun 2024, di Balai Karya Kantor Desa Julah.

Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APB Desa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan. Rancangan APB Desa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama BPD menetapkan APB Desa setiap tahun dengan Peraturan Desa.

Ketentuan Penyusunan APBDes

=>APB Desa disusun berdasarkan RKPDesa yang telah ditetapkan dengan Perdes.

=>APB Desa disusun untuk masa 1 (satu) tahun anggaran, terhitung mulai 1 Januari sampai 31 Desember tahun berikutnya.

=>Prioritas Belanja Desa disepakati dalam Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa berdasarkan pada penilai kebutuhan masyarakat.

=>Rancangan APB Desa harus dibahas bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

=>APB Desa dapat disusun sejak bulan September dan harus ditetapkan dengan Perdes, selambat-lambatnya pada 31 Desember pada tahun yang sedang dijalani.

Komentar atas PENYEPAKATAN RENCANA APBDes TAHUN 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Desa Julah

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Julah

tampilkan dalam peta lebih besar