LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
17 Januari 2020 08:15:07 WITA
Pemerintah Desa Julah Kecamatan Tejakula telah melaksanakan musyawarah pembentukan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) untuk periode 2019-2025 di Balai Karya Kantor Perbekel Desa Julah, Sabtu, 11 Januari 2020. Hadir dalam acara tersebut , Kepala Desa beserta perangkatnya dan calon anggota LPM yang telah disepakati nama-namanya oleh Kelian Banjar Dinas masing-masing.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah lembaga kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat merupakan wahana partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.
Komentar atas LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RAHAJENG NYANGGRA RAHINAN GALUNGAN LAN KUNINGAN
- KEGIATAN POSYANDU ANGGREK BD KANGINAN, DESA JULAH BULAN JUNI 2026
- KEGIATAN POSYANDU MELATI BD KAWANAN, DESA JULAH BULAN JUNI 2026
- PEMBAGIAN BLT DANA DESA TAHAP VI BULAN JUNI 2026
- Kunjungan Persiapan Pelaksanaan pelatihan Pemintalan dan Pewarnaan Benang
- Pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Bulan Juni 2026
- KEGIATAN POSYANDU KAMBOJA BD BATUGAMBIR BULAN MEI 2026 DAN PENDAFTARAN IKD
Facebook Desa Julah
Mohon Bantu Kami,
×












