LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
17 Januari 2020 08:15:07 WITA
Pemerintah Desa Julah Kecamatan Tejakula telah melaksanakan musyawarah pembentukan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) untuk periode 2019-2025 di Balai Karya Kantor Perbekel Desa Julah, Sabtu, 11 Januari 2020. Hadir dalam acara tersebut , Kepala Desa beserta perangkatnya dan calon anggota LPM yang telah disepakati nama-namanya oleh Kelian Banjar Dinas masing-masing.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah lembaga kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat merupakan wahana partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.
Komentar atas LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Perubahan Penjabaran APBDesa Tahun 2026 dan Sosialisasi Lomba Tejakan Tim Pembina Posyandu Pro
- Serah Terima Bantuan CSR RTLH dari PT Pelindo dan Dinas PUPR Perkim
- KEGIATAN POSYANDU KAMBOJA BD BATUGAMBIR, DESA JULAH BULAN APRIL 2026
- PEMBAGIAN BLT DANA DESA TAHAP I, TAHAP II DAN TAHAP III BULAN JANUARI, FEBRUARI DAN MARET 2026
- KEGIATAN POSYANDU ANGGREK BD KANGINAN, DESA JULAH BULAN APRIL 2026
- KEGIATAN POSYANDU MELATI BD KAWANAN, DESA JULAH BULAN APRIL 2026
- PERSIAPAN LOMBA TELAJAKAN DESA TAHUN 2026
Facebook Desa Julah
Mohon Bantu Kami,
×












