LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
17 Januari 2020 08:15:07 WITA
Pemerintah Desa Julah Kecamatan Tejakula telah melaksanakan musyawarah pembentukan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) untuk periode 2019-2025 di Balai Karya Kantor Perbekel Desa Julah, Sabtu, 11 Januari 2020. Hadir dalam acara tersebut , Kepala Desa beserta perangkatnya dan calon anggota LPM yang telah disepakati nama-namanya oleh Kelian Banjar Dinas masing-masing.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah lembaga kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat merupakan wahana partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.
Komentar atas LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBAGIAN BLT DANA DESA TAHAP III BULAN MARET 2025
- KEGIATAN POSYANDU ANGGREK BD KANGINAN, DESA JULAH BULAN MARET 2025
- PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG
- PEMBAGIAN BLT DANA DESA TAHAP I DAN TAHAP II BULAN JANUARI DAN FEBRUARI 2025
- KEGIATAN PELATIHAN KOMPUTER BAGI SISWA DAN SISWI SMU DI DESA JULAH
- APBDes Tahun ANGGARAN 2025 & LAMPIRAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDesTAHUN ANGGARAN 2024
- KEGIATAN POSYANDU MELATI BD KAWANAN, DESA JULAH BULAN FEBRUARI 2025
Facebook Desa Julah
Mohon Bantu Kami,
×